Indikator Iptek merupakan sesuatu yang sangat penting untuk dikembangkan tidak hanya di negara-negara berkembang tetapi juga di negara maju. Pada dasarnya Indikator Iptek memiliki peran dalam mengemukakan gambaran penting (highlight) tentang sesuatu melalui posisi atau trend tertentu. >>
<sorry there's no translation for this page>
Pusat Penelitian Pengembangan Iptek (PAPPIPTEK) dibentuk pada tanggal 5 Juni 2001 sesuai dengan keputusan Kepala LIPI No.1151/M/2001. PAPPIPTEK adalah sebuah unit penelitian yang merupakan kelanjutan, pembaruan, dan penyempurnaan dari unit penelitian sebelumnya, yaitu Pusat Analisa Perkembangan Iptek (PAPPIPTEK).
Sebagai kelanjutan, hal tersebut tampak dari sebagian tugas dan fungsinya yang masih tetap dalam area perkembangan Iptek, yang mencakup penelitian kebijakan, perkembangan Iptek, sistem manajemen Iptek, dan sistem informasi manajemen Iptek.
Sebagai pembaruan, hal tersebut tampak dari tambahan dua tugas dan fungsi baru. Pertama, pembaruan eksplisit sebagai unit sentral dalam sistem manajemen informasi di lingkungan LIPI (e-Governance). Kedua, pembaruan implisit (sesuai bimbingan administratif Kepala LIPI) sebagai andalan dalam pengkajianperencanaan program di lingkungan LIPI.
Sebagai penyempurnaan, hal tersebut tampak dari kedudukan PAPPIPTEK yang secara organisatoris berada di bawah kendali Kepala LIPI melalui Sekertaris Utama, yang memfasilitasi PAPPIPTEK untuk mengemban tugas tim lintas fungsi (cross-functional team) di lingkungan LIPI.

Pappiptek mendukung semangat nasional dalam rangka memperkuat sistem teknologi informasi melalui pengembangan dan pemanfaatan Open Source Software (OSS) dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi global. Sebagai bukti nyata semangat "Indonesia, Go Open Source!", Pappiptek memulai dengan migrasi sistem operasi dari Ms. Windows ke Ubuntu Linux. 